Di Tengah Isu Efisiensi, Gaji Ke-13 ASN Berau Dipastikan Aman dan Tetap Cair

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah mencuatnya isu efisiensi anggaran yang sempat memicu kekhawatiran ke tidak jelasan Gaji ke 13, kabar menenangkan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, memastikan Gaji ke-13 tetap aman dan telah disiapkan untuk dicairkan.

 

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang menegaskan bahwa alokasi anggaran Gaji ke-13 sudah direncanakan sejak awal dan tidak terdampak secara signifikan oleh kebijakan efisiensi.

 

“Kalau untuk Gaji ke-13 itu sudah dianggarkan. Insyaallah sudah teranggarkan, mudah-mudahan tidak ada pergeseran,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan ASN yang belakangan dihadapkan pada berbagai rumor terkait pengurangan tunjangan akibat efisiensi anggaran. M Said menegaskan, pemerintah daerah telah mengantisipasi berbagai kemungkinan agar hak pegawai tetap terpenuhi.

 

“Sampai saat ini memang banyak isu yang beredar akan terjadi pengurangan yang luar biasa. Tapi insyaallah kita antisipasi semuanya, dan mudah-mudahan tidak berdampak signifikan bagi Kabupaten Berau,” tegasnya.

 

Lebih dari sekadar tambahan penghasilan, Gaji ke-13 memiliki makna penting bagi ASN, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Secara umum, pencairan Gaji ke-13 bertepatan dengan momen tahun ajaran baru, sehingga sering dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan anak.

 

 “Gaji ke-13 itu memang dipersiapkan untuk kebutuhan anak masuk sekolah. Ini sangat membantu bagi ASN,” jelasnya.

 

Dengan demikian, keberadaan Gaji ke-13 tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga ASN, khususnya dalam menghadapi lonjakan kebutuhan pendidikan.

 

M Said juga menjelaskan bahwa skema pencairan Gaji ke-13 akan mengikuti pola yang sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah disalurkan sebelumnya. Artinya, seluruh ASN akan menerima hak tersebut tanpa pengecualian, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

 

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk berlaku adil dalam pemenuhan hak pegawai, baik bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidik, maupun staf teknis lainnya.

 

“Semuanya kita akomodasi. Seperti kemarin saat THR, walaupun sempat ada isu P3K tidak mendapatkan, tetap kita berikan. Baik yang penuh waktu maupun paruh waktu,” ungkapnya.

 

Saat ini, Pemkab Berau tengah mematangkan komposisi akhir anggaran agar proses pencairan dapat berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Kepastian ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi ASN, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa dibayangi kekhawatiran terkait hak keuangan.

 

Di sisi lain, pencairan Gaji ke-13 juga dinilai memiliki dampak ekonomi yang cukup signifikan. Dengan meningkatnya daya beli ASN, perputaran ekonomi di daerah turut terdorong, terutama pada sektor pendidikan, perdagangan, dan jasa. Dengan jaminan tersebut, ASN di Kabupaten Berau kini dapat bernapas lega.

Di tengah berbagai dinamika kebijakan anggaran, hak mereka tetap terjaga, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai. (sep/FN)